Senin, 04 November 2013

SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1435 HIJRIYAH

Segenap pengurus Yayasan Al-Jazirah, civitas akademik Al-Jazirah education, dan pengasuh Al-Jazirah mengucapkan :
SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1435 HIJRIYAH
Semoga iman dan amal kita selalu meningkat dan makbul disisi ALLOH swt.
Semoga Bapak/Ibu, Saudara/i mendapat barokah dari perubahan tahun islam ini yakni hijrah dari yang tidak baik kepada yang baik, dari yang lemah menjadi semangat, dari yang biasa-biasa menjadi luar biasa. amien...

Suasana Cuaca di Surga

Di Surga tidak ada terik matahari yang menyengat dan salju yang sangat dingin. Cuacanya cerah menerangi penghuninya, dengan suasana yang sangat menghanyutkan perasaan dan tiada bandingannya, tidak mungkin untuk dapat diungkapkan dengan kata kata, kecuali kalau kita sudah mengalaminya.
Di dunia, dalam satu tahun, hari demi hari berganti, dengan cuaca dan udara yang silih berganti, ada saatnya kita merasakan nyaman dan segar dengan cuaca dan suhu udara yang pas terasa di kulit. Biasanya itu terjadi pada pagi hari. Sedangkan di Surga cuacanya senantiasa sesuai dengan fisik dan jiwa manusia, dengan ukuran yang pas, sebagaimana yang telah dijanjikan Allah berkaitan dengan kesenangan kesenangan di Surga.
Allah SWT berfirman,
Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan. Dan dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya berupa surga dan pakaian sutera. Di sana mereka duduk bersandar di atas dipan, di sana mereka tidak melihat (merasakan teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang berlebihan. Dan naungan (pepohonan)nya dekat di atas mereka dan dimudahkan semudah mudahnya untuk memetik buahnya (QS Al Insan 11-14)
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ayat “ La yaraunaa fiha syamsan wala zamharina,” berarti mereka tidak merasakan panas yang terik atau dingin yang menyengat. Menurut kebanyakan mufasir, suasana di Surga seperti saat menjelang fajar atau saat matahari akan terbenam. Pendapat ini sangat jelas, Allah SWT menyebutkan, “ La yarauna fiha syamsan wala zamharina,” juga firman Allah “Wadaniyatan alaihim zhilaluha.” Naungan di sini memiliki tingkat ketebalan yang mengandung udara sehingga menjadikan iklim di Surga menjadi sangat menyenangkan. Wallahu alam.
Abu Abdillah Turmudzi dalam Nawadirul Ushul menyebutkan sebuah hadis dari Abban dari Hasan dan Abu Qilabah bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah SAW,” Wahai Rasulullah, apakah di surga ada malam?” Rasulullah SAW menjwab,”Apa yang telah kamu siapkan untuk itu?” Orang itu menjawab,”Aku mendengar Allah berfirman, “ Dan di dalamnya bagi mereka ada rezeki pagi dan petang (Maryam 62), aku (Perawi Hadist) berkata, “ Malam itu waktu antara pagi dan petang.” Rasulullah SAW bersabda,” Di Surga tidak ada malam.  Di sana ada sinar dan cahaya. Pagi mengantarkan mereka pada keadaan santai dan santai mengantarkan mereka pada pagi. Lalu, akan datang pada mereka saat saat untuk salat. Pada saat itulah mereka menunaikan salat. Para malaikat pun mengucapkan salam kepada mereka. (HR Ibnul Mubarak, dalam Zawa-id Az Zuhd)
Di Surga tidak ada terik matahari yang menyengat dan salju yang sangat dingin. Cuacanya cerah menerangi penghuninya, dengan suasana yang sangat menghanyutkan perasaan dan tiada bandingannya, tidak mungkin untuk dapat diungkapkan dengan kata kata, kecuali kalau kita sudah mengalaminya.
Di dunia, dalam satu tahun, hari demi hari berganti, dengan cuaca dan udara yang silih berganti, ada saatnya kita merasakan nyaman dan segar dengan cuaca dan suhu udara yang pas terasa di kulit. Biasanya itu terjadi pada pagi hari. Sedangkan di Surga cuacanya senantiasa sesuai dengan fisik dan jiwa manusia, dengan ukuran yang pas, sebagaimana yang telah dijanjikan Allah berkaitan dengan kesenangan kesenangan di Surga.
Allah SWT berfirman,
"Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan. Dan dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya berupa surga dan pakaian sutera. Di sana mereka duduk bersandar di atas dipan, di sana mereka tidak melihat (merasakan teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang berlebihan. Dan naungan (pepohonan)nya dekat di atas mereka dan dimudahkan semudah mudahnya untuk memetik buahnya (QS Al Insan 11-14)
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ayat “ La yaraunaa fiha syamsan wala zamharina,” berarti mereka tidak merasakan panas yang terik atau dingin yang menyengat. Menurut kebanyakan mufasir, suasana di Surga seperti saat menjelang fajar atau saat matahari akan terbenam. Pendapat ini sangat jelas, Allah SWT menyebutkan, “ La yarauna fiha syamsan wala zamharina,” juga firman Allah “Wadaniyatan alaihim zhilaluha.” Naungan di sini memiliki tingkat ketebalan yang mengandung udara sehingga menjadikan iklim di Surga menjadi sangat menyenangkan. Wallahu alam.
Abu Abdillah Turmudzi dalam Nawadirul Ushul menyebutkan sebuah hadis dari Abban dari Hasan dan Abu Qilabah bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah SAW,” Wahai Rasulullah, apakah di surga ada malam?” Rasulullah SAW menjwab,”Apa yang telah kamu siapkan untuk itu?” Orang itu menjawab,”Aku mendengar Allah berfirman, “ Dan di dalamnya bagi mereka ada rezeki pagi dan petang (Maryam 62), aku (Perawi Hadist) berkata, “ Malam itu waktu antara pagi dan petang.” Rasulullah SAW bersabda,” Di Surga tidak ada malam.  Di sana ada sinar dan cahaya. Pagi mengantarkan mereka pada keadaan santai dan santai mengantarkan mereka pada pagi. Lalu, akan datang pada mereka saat saat untuk salat. Pada saat itulah mereka menunaikan salat. Para malaikat pun mengucapkan salam kepada mereka. (HR Ibnul Mubarak, dalam Zawa-id Az Zuhd)

Sejarah penetapan kalender hijriyah




(Arrahmah.com) - Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du. Arab sejak masa silam, sebelum kedatangan Islam, telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka sepakat tanggal 1 ditandai dengan kehadiran hilal. Mereka juga menetapkan nama bulan sebagaimana yang kita kenal. Mereka mengenal bulan Dzulhijah sebagai bulan haji, mereka kenal bulan muharam, safar, dan bulan-bulan lainnya. Bahkan mereka juga menetapkan adanya 4 bulan suci: Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Selama 4 bulan suci ini, mereka sama sekali tidak boleh melakukan peperangan. Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Biasanya, acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu. Kita kenal ada istilah tahun gajah, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar, serangan pasukan gajah dari Yaman oleh raja Abrahah. Tahun Fijar, karena ketika itu terjadi perang Fijar. Tahun renovasi Ka’bah, karena ketika itu Ka’bah rusak akibat banjir dan dibangun ulang. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, semisal; 10 tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai.
Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Ketka itu, para sahabat belum memiliki acuan tahun. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Berikut beberapa nama tahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
1. Tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah.
2. Tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik.
3. Tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud.
4. Tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq dan seterusnya. (Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih, 14 Maret 2005)
Sampai akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah. Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:

“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka:

“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain (Mahdhu ash-Shawab, 1:316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:
Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Mengapa bukan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi acuan?
Jawabannya disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai berikut:

Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat: tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Sehingga yang tersisa adalah tahun hijrah beliau (Fathul Bari, 7:268).
Abu Zinad mengatakan:

“Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Karena hitungan tahun dalam kalender Islam mengacu kepada hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya kalender ini dinamakan kalender hijriah.
Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.
Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan:
a. Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam.
b. Di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah.
c. Pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua. (Simak keterangan Ibn Hajar dalam Fathul Bari, 7:268).  Allahu a’lam