Senin, 14 April 2014

Mahfud MD : Koruptor Harus Disanksi dengan Pidana Mati

Pasuruan (SI Online) - Untuk, pemberantasan korupsi hingga benar-benar menimbulkan efek jera, presiden terpilih nanti harus menerapkan pidana mati bagi pelaku korupsi hingga di atas Rp20 Miliar.

Ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Selasa (25 Maret) ketika mengunjungi Baitul Maal wat Tawwil (BMT), Usaha Gabungan Terpadu (UGT) milik Pondok Pesantren Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dikatakan Mahfud, tidak sedikit warga masyarakat, termasuk sdejumlah para pakar hukum, yang mengeluhkan bahkan memrotes pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena hakim tidak memberi vonis hukuman maksimal  (pidana mati)  kepada koruptor. Padahal pelaku korupsi jelas dan terbukti telah merugikan negara cukup besar. “Hakimnya anggap enteng saja dengan mengatakan, syaratnya belum memenuhi untuk hukuman maksimal, karena Negara belum dalam kedaan krisis.”

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, Presiden terpilih nanti harus berani berinisiatif menyatakan Undang-Undang Anti Korupsi harus memberikan ancaman hukuman maksimal (pidana  mati) bagi koruptor lebih dari Rp20 Miliar. Pidana mati, harus dapat dilaksanakan  dengan tanpa syarat, negara dalam keadaan kritis.

Sementara itu, dari keterangan yang berhasil dihimpun mengungkap, semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilu, sejumlah tokoh nasional akhir-akhir ini tidak sedikit yang bertamu ke KH.Nawawi Abdul Djalil---Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri. Diantara tamu tersebut tampak sebelum ini, datang dengan inisiatif sendiri, pengusaha Choirul Tandjung. Kemudian Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, serta masih banyak lagi.

Mahfud MD berbeda,  datang di Pesantren Sidogiri bukan karena inisiatif sendiri; melainkan memang untuk memenuhi panggilan KH. Nawawi Abdul Djalil---yang dikenal sebagai salah satu Kiai khos di lingkungan NU.

“Saya tadi dipanggil Kiai Nawawi, untuk berbincang mengenai situasi dan perkembangan politik terkini di negeri ini serta prospeknya ke depan,” ungkapnya menjawab kecurigaan wartawan.

Mahfud diterima dalam pertemuan tertutup,  berlangsung lebih dari 30 menit, dalam ruang tamu kamar pribadi KH. Nawawi. Setelah itu, Mahfud mengungkapkan; dalam pertemuan itu membicarakan situasi dan perkembangan politik menjelang Pemilu, termasuk berbagai kemungkinan setelah tanggal 9 Apri,l yang meliputi hasil pemilu legislatif, berbagai akibat hukum dan prospek calon presiden ke depan.

Pada bagian lain Mahfud tidak mengelak, panggilan KH. Nawawi ini erat kaitannya dengan kedatangan tamu-tamu tokoh nasional sebelum ini. “Ya, termasuk itu. Karena itu termasuk prospek ke depan. Tetapi, ada bagian-bagian yang tidak harus saya kemukakan kepada wartawan. Kepada Kiai Nawawi, saya ceritakan semua-nya; kemudian saya letakkan perspektif politiknya seperti apa, dan kira-kira aspirasi kaum Nahdliyin itu kemana seharusnya,“ bebernya.

Ditambahkan, ketika itu menjadi pembicaraan pula, tentang opsi pencapresan dirinya. Ini merupakan opsi yang pertama dan paling utama; sebagai capres, dan harus melalui satu partai yaitu PKB. “Kalau saat ini, opsinya memang masih banyak---masih ada tiga atau empat opsi. Dan Kiai Nawawi mengatakan jalani saja dulu dengan opsi-opsi tersebut,” kata Mahfud.

Rep : Muhammad Halwan / dbs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar