Selasa, 08 Oktober 2013

Suap dan Korupsi Merajalela, jangan Malu Solusi Islam (1)

null
Oleh : Kang Udo
ADA kegundahan hebat yang pasti dirasakan masyarakat Indonesia saat ini, bagaimana tidak, ketika  masyarakat harus dihadapkan pada kondisi serba sulit akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, disaat yang sama ia disuguhi berita kasus suap dan korupsi yang terjadi di negeri ini begitu sambung-menyambung.
Dalam kurun waktu setahun sampai terakhir artikel ini di tulis saja tercatat ada lima kasus besar suap dan korupsi yang melibatkan beberapa ketua Partai, Jenderal Polisi dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kita tentu masih ingat kalimat tantangan mantan seorang Ketua Partai Demokrat saat itu yang kini dinon aktifkan, katanya siap digantung di Monas bila terbukti  korupsi satu rupiah saja terkait kasus Hambalang.
Dilanjut dengan terbongkarnya kasus korupsi dan pencucian uang dalam proyek simulator SIM yang dilakukan Kepala Korlantas Irjen Pol DJoko Soesilo, majelis hakim pun memvonis 10 tahun penjara dan denda 500 Juta Rupiah.  Disusul kasus yang seakan membalik logika dan prasangka setelah presiden partai dakwah’ digelandang KPK karena dituduh menerima suap proyek penambahan kuota impor daging sapi.
Kasus terus bergulir, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tiba-tiba mengisi headline berita, ia tertangkap tangan KPK menerima suap dari Kernel Oil, dengan bukti yang telah disita KPK berupa barang bukti senilai 400ribu US$, uang 90 ribu US$ dan 127 ribu Dollar Singapore.
Ibarat bola salju yang terus menggelinding dan membesar, publik dikejutkan pula dengan pemberitaan media yang menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar  tertangkap tangan KPK menerima Suap Rp 3 Miliar terkait sengketa Pilkada, bila kasus terakhir ini benar terbukti sungguh sangat sangat.. sangat ironis dan mengecewakan!
Faktanya, Kita Dipenuhi Koruptor
Anda tentu masih ingat dengan kasus  Mafia Pajak Gayus P Tambunan beberapa waktu lalu dan kasus Bank Century, dimana untuk kasus century hingga kini masih gelap, tidak jelas bagaimana ujungnya dan seakan enggan kembali disentuh. Malah belum kasus Century tersebut tuntas sudah disusul beberapa fakta terbaru yang terus bermunculan, ibarat jamur dimusim hujan, ratusan kasus korupsi terus mengemuka, ditahun 2012 saja kemendagri merilis 7 dari 10 Gubernur di Pulau Sumatera tersangkut korupsi (kemendagri.go.id 20/04/2012).
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengungkapkan, sejak tahun 2004 sampai Februari 2013, sudah ada 291 kepala daerah, baik gubernur/bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi.
Fakta serupa juga dikatakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, ia membeberkan temuan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan lembaga terkorup kedua sesudah kepolisian.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia-Pasifik, hanya Indonesia yang parlemennya masuk ke dalam lembaga terkorup. Saat ini, koruptor terbanyak yang ditangani KPK adalah anggota Dewan. Terdapat lebih dari 65 anggota Dewan yang telah dibui karena tindak pidana tersebut. "Memang anggota parlemen jadi persoalan di negeri ini," ujar Adnan
Penulis adalah karyawan swasta Migas tinggal di Garut- Jawa Barat
Rep:
Anonymous
Editor: Cholis Akbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar