Minggu, 19 Oktober 2014
Tergantung Pengorbanan
Selagi matahari masih dari timur, maka harapan untuk bangkit lebih baik pasti masih ada, sejauhmana seseorang mengutamakan kehendak tuhannya maka sejauh itu pulalah Alloh mengutamakannya
Marilah Sembelih Kurban
SETIAP tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam memperingati Hari Raya
Kurban. Dzulhijjah adalah di antara bulan-bulan yang memiliki keutamaan
tersendiri. Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam bersabda: “Tidak
ada hari-hari, di mana amalan shaleh di dalamnya lebih dicintai Allah
daripada (amalan shaleh) di 10 hari pertama (bulan Dzulhijjah). Para
Sahabat bertanya: Apakah termasuk jihad di jalan Allah? Beliau bersabda:
Ya, termasuk jihad (yang dilakukan di luar 10 hari tsb), kecuali orang
yang pergi (berjihad) dengan nyawa dan hartanya, dan dia tidak kembali
lagi.” [HR. Bukhari]
Di antara amalan shaleh terpenting di bulan Dzulhijjah, selain ibadah haji adalah ibadah kurban. Berkenaan dengan fadilah kurban ini dapat kita simak Hadits berikut ini: Wahai Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam, apakah kurban itu?
Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Para Sahabat bertanya: “Apa keutamaan yang akan kami peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Bbn Majah).
Di samping itu, Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam juga bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan, namun tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR Sunan Ibn Majah, 3123)
Makna Kurban
Kurban dalam bahasa arab berakar kata dari qaruba. Akar kata ini membentuk kata: qurb (dekat), taqarrub (mendekatkan diri) aqriba’ (kerabat) dsb.
Menurut para pakar bahasa Arab, kurban bermakna suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah (lihat: Ma’ani l-Qur’an).
Al-Mawardi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kurban adalah amal kebajikan yang ditujukan menggapai Rahmat Allah. Sedangkan dalam Mu’jam Wasith kurban berarti segala bentuk amalan untuk bertaqarrub kepada Allah, baik berupa penyembelihan maupun lainnya.
Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya mengutip Sabda Nabi kepada Ka’b: “Wahai Ka’b! Puasa itu adalah perisai dan shalat itu adalah kurban”. Lebih lanjut dalam kitab Hilyatul Auliya’ dijelaskan sebagai berikut:
“Shalat adalah kurban dari setiap orang yang bertakwa.”
Haji itu adalah bentuk jihad dari setiap orang yang lemah
Zakat badan adalah puasa
Pendakwah tanpa amalan bagai pemanah tanpa busur.
Pancinglah turunnya rizki dengan bersedekah
Bentengilah hartamu dengan zakat”.
Qurb (dekat) yang menjadi derivasi kata Qurban mempunyai arti sebagai kondisi istiqamah yang sejalan dengan perintah Allah, ketaatan dan memaksimalkan waktu untuk beribadah kepada-Nya (Lathaif al-I’lam).
Dalam hal ini, Abul Qasim al-Junaid (w.297H) memberi contoh makna qurb sebagai berikut: Ketahuilah! Sesungguhnya Allah mendekati hati hamba-hambaNya sesuai apa yang Dia ketahuhi dari kedekatan hati hamba-hambaNya kepadaNya. Maka perhatikanlah, perihal apakah yang mendekati pada hatimu?
Takwa dan Kurban
Allah berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِي
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS: al-Maidah: 27)
Al-Mawardi dalam tafsirnya menukil pendapat Abdullah bin ‘Umar tentang sebab diterimanya kurban Habil, dikarenakan beliau mempersembahkan harta terbaiknya yang berupa tanaman sebagai kurbannya. Sedangkan ditolaknya kurban Qabil ditolak karena dia bersifat minimalis dalam mempersembahkan hartanya.
Maka keikhlasan sebagai ruh takwa adalah kualifikasi diterimanya sebuah kurban. Sebab takwa memiliki makna lahir dan batin. Makna lahiriyah takwa diukur dari sejauhmana seorang hamba memperhatikan batasan-batasan (hudud) yang telah ditetapkan Allah. Sedangkan makna batinnya ditentukan oleh keikhlasan dalam setiap amalannya. (lihat: al-Risalah al-Qusyairiyyah, I/308)
Allah berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِي
“Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS: al-Hajj: 37)
Al-Zamakhsyari dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa Ridha Allah tidak akan sampai pada pemilik daging-daging yang disedekahkan dan darah-darah yang mengalir dari hewan yang dikurbankan kecuali jika dia melandasi amalannya dengan niat ikhlas dan memperhatikan syarat-syarat taqwa saat berkurban.
Secara kebahasaan, takwa berarti menjaga jiwa dari sesuatu yang ditakuti (ja’lun nafs fi wiqayatin mimma yakhaf). Makna takwa ini dapat kita ketahui dari penjelasan hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam; “Hindarilah (ittaqu, dari kata taqwa) api neraka walau dengan sebutir kurma, jika tidak punya sebutir kurma, maka gunakan kata yang baik.” (HR. Bukhari)
Sedangkan secara syar’i, takwa berarti menjaga jiwa dari segala yang mengotorinya, yaitu dengan meninggalkan semua yang dilarang. Orang yang bertaqwa adalah yang menjadikan ketaatannya hanya untuk Allah dan mematuhi perintah-Nya sebagai pelindung dari azab-Nya. Kesemuanya ini berjalan sempurna dengan meninggalkan hal-hal dibolehkan (mubah) tapi mengandung syubhat, sehingga dia tidak terperosok kedalam hal yang diharamkan.
Oleh karena itu, Ibn ‘Umar berkata: “Seorang hamba tidak akan mencapai takwa yang hakiki sehingga dia meninggalkan gejolak (niatan buruk) dalam dadanya.” (HR Shahih Bukhari, kitabul iman)
Dalam pandangan Sufi yang lurus, takwa menempati maqam tertinggi, karena takwa menghindari hal-hal yang tidak disukai (makruh). Taqwa mendindingi seseorang dari segala yang dicintai dan dicarinya; seperti menjauhi kekufuran dengan keimanan, kesyirikan dengan tauhid, riya’ dengan ikhlas, dusta dengan jujur, curang dengan nasehat, maksiat dengan taat, bid’ah dengan ittiba’, syubhat dengan wara’, dunia dengan zuhud, lalai dengan zikir, setan dengan ta’awudz, neraka dengan menjauhi amalan buruk, dan menghindari semua kejahatan dengan kebaikan yang menjadi penyelamatnya.
Maka menurut kaum sufi, takwa itu mencakup empat hal:
Pertama, sangat takut dari dosa-dosa di masa silam, di mana kenikmatannya telah sirna tetapi balasan dosanya masih menghantuinya.
Kedua, sangat khawatir terperosok kedalam dosa-dosa di masa mendatang
Ketiga, sangat takut bila mendapatkan su’ul khatimah.
Keempat, sering bermuhasabah (introspeksi diri)
Mengenai penyebutan daging dan darah dalam QS. Al-Hajj 37, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini karena kebiasaan masyarakat jahiliyah ketika berkurban mereka menggantungkan daging kurban pada patung tuhan-tuhannya dan melumuri “tuhan”nya dengan darah kurban. Lalu para Sahabat berkata: “Kami lebih berhak melakukan hal itu dari mereka”. Maka turunlah ayat: “Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya”.
Lalu beliau menyitir Hadits Nabi: “Sesungguhnya amalan sedekah itu telah sampai kepada Allah sebelum sampai ke tangan penerimanya, dan sungguh (pahala) dari darah (kurban) itu telah sampai kepada Allah sebelum membasahi bumi.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dengan demikian hal terpenting dari ibadah kurban adalah sarana sebagai penggemblengan jiwa untuk lebih bertaqarrub kepada Allah dan memperbaiki kualitas takwa kita. Wallahu a’lam bissawab.
Di antara amalan shaleh terpenting di bulan Dzulhijjah, selain ibadah haji adalah ibadah kurban. Berkenaan dengan fadilah kurban ini dapat kita simak Hadits berikut ini: Wahai Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam, apakah kurban itu?
Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Para Sahabat bertanya: “Apa keutamaan yang akan kami peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Bbn Majah).
Di samping itu, Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam juga bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kelapangan, namun tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR Sunan Ibn Majah, 3123)
Makna Kurban
Kurban dalam bahasa arab berakar kata dari qaruba. Akar kata ini membentuk kata: qurb (dekat), taqarrub (mendekatkan diri) aqriba’ (kerabat) dsb.
Menurut para pakar bahasa Arab, kurban bermakna suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah (lihat: Ma’ani l-Qur’an).
Al-Mawardi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kurban adalah amal kebajikan yang ditujukan menggapai Rahmat Allah. Sedangkan dalam Mu’jam Wasith kurban berarti segala bentuk amalan untuk bertaqarrub kepada Allah, baik berupa penyembelihan maupun lainnya.
Fakhruddin al-Razi dalam tafsirnya mengutip Sabda Nabi kepada Ka’b: “Wahai Ka’b! Puasa itu adalah perisai dan shalat itu adalah kurban”. Lebih lanjut dalam kitab Hilyatul Auliya’ dijelaskan sebagai berikut:
“Shalat adalah kurban dari setiap orang yang bertakwa.”
Haji itu adalah bentuk jihad dari setiap orang yang lemah
Zakat badan adalah puasa
Pendakwah tanpa amalan bagai pemanah tanpa busur.
Pancinglah turunnya rizki dengan bersedekah
Bentengilah hartamu dengan zakat”.
Qurb (dekat) yang menjadi derivasi kata Qurban mempunyai arti sebagai kondisi istiqamah yang sejalan dengan perintah Allah, ketaatan dan memaksimalkan waktu untuk beribadah kepada-Nya (Lathaif al-I’lam).
Dalam hal ini, Abul Qasim al-Junaid (w.297H) memberi contoh makna qurb sebagai berikut: Ketahuilah! Sesungguhnya Allah mendekati hati hamba-hambaNya sesuai apa yang Dia ketahuhi dari kedekatan hati hamba-hambaNya kepadaNya. Maka perhatikanlah, perihal apakah yang mendekati pada hatimu?
Takwa dan Kurban
Allah berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِي
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS: al-Maidah: 27)
Al-Mawardi dalam tafsirnya menukil pendapat Abdullah bin ‘Umar tentang sebab diterimanya kurban Habil, dikarenakan beliau mempersembahkan harta terbaiknya yang berupa tanaman sebagai kurbannya. Sedangkan ditolaknya kurban Qabil ditolak karena dia bersifat minimalis dalam mempersembahkan hartanya.
Maka keikhlasan sebagai ruh takwa adalah kualifikasi diterimanya sebuah kurban. Sebab takwa memiliki makna lahir dan batin. Makna lahiriyah takwa diukur dari sejauhmana seorang hamba memperhatikan batasan-batasan (hudud) yang telah ditetapkan Allah. Sedangkan makna batinnya ditentukan oleh keikhlasan dalam setiap amalannya. (lihat: al-Risalah al-Qusyairiyyah, I/308)
Allah berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِي
“Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS: al-Hajj: 37)
Al-Zamakhsyari dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa Ridha Allah tidak akan sampai pada pemilik daging-daging yang disedekahkan dan darah-darah yang mengalir dari hewan yang dikurbankan kecuali jika dia melandasi amalannya dengan niat ikhlas dan memperhatikan syarat-syarat taqwa saat berkurban.
Secara kebahasaan, takwa berarti menjaga jiwa dari sesuatu yang ditakuti (ja’lun nafs fi wiqayatin mimma yakhaf). Makna takwa ini dapat kita ketahui dari penjelasan hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam; “Hindarilah (ittaqu, dari kata taqwa) api neraka walau dengan sebutir kurma, jika tidak punya sebutir kurma, maka gunakan kata yang baik.” (HR. Bukhari)
Sedangkan secara syar’i, takwa berarti menjaga jiwa dari segala yang mengotorinya, yaitu dengan meninggalkan semua yang dilarang. Orang yang bertaqwa adalah yang menjadikan ketaatannya hanya untuk Allah dan mematuhi perintah-Nya sebagai pelindung dari azab-Nya. Kesemuanya ini berjalan sempurna dengan meninggalkan hal-hal dibolehkan (mubah) tapi mengandung syubhat, sehingga dia tidak terperosok kedalam hal yang diharamkan.
Oleh karena itu, Ibn ‘Umar berkata: “Seorang hamba tidak akan mencapai takwa yang hakiki sehingga dia meninggalkan gejolak (niatan buruk) dalam dadanya.” (HR Shahih Bukhari, kitabul iman)
Dalam pandangan Sufi yang lurus, takwa menempati maqam tertinggi, karena takwa menghindari hal-hal yang tidak disukai (makruh). Taqwa mendindingi seseorang dari segala yang dicintai dan dicarinya; seperti menjauhi kekufuran dengan keimanan, kesyirikan dengan tauhid, riya’ dengan ikhlas, dusta dengan jujur, curang dengan nasehat, maksiat dengan taat, bid’ah dengan ittiba’, syubhat dengan wara’, dunia dengan zuhud, lalai dengan zikir, setan dengan ta’awudz, neraka dengan menjauhi amalan buruk, dan menghindari semua kejahatan dengan kebaikan yang menjadi penyelamatnya.
Maka menurut kaum sufi, takwa itu mencakup empat hal:
Pertama, sangat takut dari dosa-dosa di masa silam, di mana kenikmatannya telah sirna tetapi balasan dosanya masih menghantuinya.
Kedua, sangat khawatir terperosok kedalam dosa-dosa di masa mendatang
Ketiga, sangat takut bila mendapatkan su’ul khatimah.
Keempat, sering bermuhasabah (introspeksi diri)
Mengenai penyebutan daging dan darah dalam QS. Al-Hajj 37, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini karena kebiasaan masyarakat jahiliyah ketika berkurban mereka menggantungkan daging kurban pada patung tuhan-tuhannya dan melumuri “tuhan”nya dengan darah kurban. Lalu para Sahabat berkata: “Kami lebih berhak melakukan hal itu dari mereka”. Maka turunlah ayat: “Daging-daging (unta) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya”.
Lalu beliau menyitir Hadits Nabi: “Sesungguhnya amalan sedekah itu telah sampai kepada Allah sebelum sampai ke tangan penerimanya, dan sungguh (pahala) dari darah (kurban) itu telah sampai kepada Allah sebelum membasahi bumi.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dengan demikian hal terpenting dari ibadah kurban adalah sarana sebagai penggemblengan jiwa untuk lebih bertaqarrub kepada Allah dan memperbaiki kualitas takwa kita. Wallahu a’lam bissawab.
Belajar dari Semut
MUHAMMAD BIN NU’AIM suatu saat mengunjungi Bisyr Al Hafi yang sedang sakit. Kepada ulama besar Baghdad yang dikenal dengan zuhud dan wara’nya itu, Muhammad bin Nu’aim meminta nasihat,”Berihlah saya nasihat!”
Bisyr Al Hafi Al Hafi pun menyampaikan,”Di rumah ini ada semut, yang mengumpulkan biji-bijian di musim panas dan memakannya di musim dingin. Suatu saat aku mengambil biji dari mulutnya, lalu tiba-tiba datanglah seekor burung pipit dan memakan biji itu”.
Bisyr Al Hafi pun menarik kesimpulan dari peristiwa itu,”Maka, tidak semua yang engkau kumpulkan engkau memakannya. Tidak semua harapan yang engkau cita-citakan akan engkau peroleh”.
Adab Memakai Sandal
Memakai sendal atau sepatu sudah menjadi budaya umat manusia sejak dulu kala. Seseorang yang hendak berjalan, biasanya membutuhkan sesuatu sebagai alas kakinya, baik berupa sandal maupun sepatu. Tujuannya adalah untuk menjaga dan melindungi kedua kakinya.
Berkaitan hal ini islam telah memberi tuntutan bagaimana memakai sandal atau sepatu tersebut. Berikut beberapa adab memakai sandal :
1. Niat yang benar
Ketka seorang muslim memakai sandal/ sepatu, hendaknya berniat untuk melindungi kaki dan menjaga kebersihannya serta untuk memperlihatkan nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya. Tidak ada niat yang salah (jelek), seperti menunjukan sifat sombong karena memakai sepatu berharga mahal dan lain-lain.
2. Memeriksa kebersihannya
Hendaknya seseorang memeriksa kebersihan sandal atau sepatu dari berbagai najis yang mungkin menempel dibagian telapak atau ujungnya. Sebab terkadang seseorang terpaksa shalat dengan memakai sepatu stelah ia mengusapnya dan yakin akan kebersihannya untuk keabsahannya untuk keabsahan shalat yang akan ia laksanakan.
3. Mendahulukan kaki kanan
Hendaklah mendahuluikan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melpaskannya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda: “Jika salah seorang kalian memakai sandal, mulailah dengan yang kiri. Jadikan kanan yang pertama dipakaikan dan kiri yang pertama dilepaskan” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri
Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri berdasar sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Dilarang memakai sandal sambil berdiri”. Mengenai hadits ini, Al Manawi berkata: “Perintah dalam hadits ini merupakan nasehat, karena memakai sandal sambil duduk itu lebih mudah dan lebih memungkinkan”.
(Al silsilah al Shahihah (719)
5. Dimakhrukan memakai satu sandal
Seorang muslim dimakruhkan memakai satu sandal berdasar sabda Nabi Muhammad SAW: “Jika terputus ‘syis’u’ (tali sandal) salah seorang di antara kalian, janganlah ia berjalan dengan sandal sebelahnya hingga ia memperbaikinya (tali sandal yang terputus trsebut)”. (Shahih Al Adab (732)).
Asy-syis’u maknanya adalah tali sandal yang dimasukkan di antara dua jari kaki (saat memakainya). Ujung tali dimasukkan ke dalam lubang yang berada di bagian depan sandal.
Managemen Stress
Di era yang serba modern ini, banyak kemajuan yang tidak dapat dihindari lagi. Kemajuan dan perkembangan yang terjadi di bidang ekonomi, sains dan teknologi, bahkan budaya dan tradisi mengalami perubahan yang begitu signifikan. Bila kita melihat pertumbuhan sektor perekonomian di Indonesia, banyak gedung-gedung bertingkat didirikan, hampir merata di kota-kota seluruh Indonesia. Hal ini, menandakan perekonomian di kota Republik Indonesia mulai mengalami kemajuan. Di segi sains dan teknologi, zaman sekarang sudah mengandalkan penggunaan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan Teknologi). Contohnya, seperti pendaftaran sekolah dan kuliah telah menggunakan sistim online semua. Hal ini juga menunjukkan kemajuan di bidang pendidikan. Akan tetapi, kemajuan dan perubahan zaman ini, tidak semua masyarakat dapat mengikutinya dengan baik dan merasa bahagia.
Ada sebagian masyarakat yang mengalami stress akibat perkembangan dan kemajuan zaman yang cenderung tidak dapat diikutinya. Hal ini, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2011, bahwa populasi orang dewasa Indonesia yang mencapai 150 juta jiwa, sekitar 11,6 persen atau 17,4 juta jiwa mengalami gangguan mental emosional atau gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi (Disampaikan dalam “seminar dalam rangka hari kesehatan jiwa sedunia” 28 September 2011). Selanjutnya hasil riset yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2013. Prevalensi gangguan jiwa berat pada penduduk Indonesia 1,7 per mil. Gangguan jiwa berat terbanyak di Yogyakarta, Aceh, Sulawesi Selatan, Bali, dan Jawa Tengah. Proporsi RT yang pernah memasang ART gangguan jiwa berat 14,3 persen dan terbanyak pada penduduk yang tinggal dipedesaan (18,2%), serta pada kelompok penduduk dengan kuintil indeks kepemilikan terbawah (19,5%). Prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk Indonesia 6,0 persen. Provinsi dengan prevalensi gangguan mental emosional pada penduduk tertinggi adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Melihat fakta dilapangan, hal ini menjadi sebuah PR besar bagi semua lini kehidupan, peran serta semua elemen masyarakat untuk menjaga hubungan yang harmonis antara sesama individu masyarakat dan peran pemerintah untuk memberikan stabilitas yang menyangkut masalah kenyamanan opinin masyarakat. Dari paradigma di atas, dapat disimpulkan bahwa banyak masyarakat yang mengalami stress akibat dari tekanan kehidupan yang dari hari ke hari beragam permasalahannya.
Apa itu stress?
Selye mengatakan stress merupakan respon tubuh yang sifatnya non spesifik terhadap setiap tuntutan beban atasnya. Apabila individu mengalami gangguan pada satu atau lebih organ tubuh sehingga individu tidak dapat lagi menjalankan fungsi pekerjaan dengan baik, maka individu disebut mengalami distress. Akan tetapi, apabila individu dapat mengatasi tekanan yang datang terhadap dirinya, tanpa ada keluhan fisik maupun mental, maka individu tidak mengalami stress melainkan disebut eustress.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Stress
Terdapat sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi atau penyebab timbulnya keadaan stress. Penyebab atau faktor-faktor yang mempengaruhi stress disebut dengan stressor. Dalam kajian ini, akan dijelaskan stressor yang berasal dari stressor psikososial. Menurut Dadang Hawari, stressor psikososial diantaranya: 1) Perkawinan; 2) Problem orang tua; 3) Hubungan interpersonal; 4) Pekerjaan: 5) Lingkungan hidup; 6) Keuangan; 7) Hukum; 8) Perkembangan; 9) Penyakit fisik atau cidera; 10) Keluarga; 11) Trauma.
Berdasarkan pendapat Hawari, dapat di ambil sebuah kesimpulan yang menjadi penyebab seseorang mengalami stress diantaranya: 1) Faktor Fisiologis; 2) Psikologi; 3) Faktor Sosial dan Budaya.
Reaksi terhadap stress
Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang mengalami stress, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Individu yang mengalami stress, akan menunjukkan reaksi dalam dirinya. Menurut Yusuf dan Nurihsan, gejala stress dapat dilihat dari gejala fisik maupun psikis. Gejala fisik diantaranya, sakit kepala, sakit lambung, tekanan darah meninggi, jantung berdebar-debar, insomnia (sulit tidur), mudah lelah, keluar keringat dingin, kurang selera makan, dan sering buang air kecil. Selanjutnya gejala psikis diantaranya, cemas, konsentrasi menurun, bersikap apatis (masak bodoh), pesimis, hilang rasa humor, pendiam, malas beraktivitas, melamun, menjadi pemarah. Selanjutnya seseorang yang mengalami stress dapat pula dilihat berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi pada kondisi tubuhnya. Menurut Dadang Hawari, seseorang yang mengalami stress akan mengalami perubahan fisiologis. Perubahan yang terjadi merupakan gangguan fungsional dari organ tubuh individu yang mengalami stress. Keluhan fisik mempengaruhi kondisi mental dan emosional, sehingga individu yang mengalami stress akan menjadi pemarah, pemurung, pencemas, dan mengalami gangguan emosional lainnya.
Strategi Menghadapi Stress
Setelah mengetahui faktor yang mempengaruhi stress dan reaksi tubuh (fisik dan psikologis) terhadap stress. Strategi menghadapi stress harus diketahui oleh setiap individu manusia. Berdasarkan ulasan dari Dadang Hawari, ringkasan upaya meningkatkan kekebalan terhadap stress diantaranya:
- Menjaga pola makan dan istirahat yang cukup.
- Membiasakan untuk menggerakan badan minimal 2 kali seminggu (olahraga).
- Mengurangi atau bahkan meninggalkan rokok dan minuman keras.
- Menjalin interaksi sosial yang baik.
- Mendekatkan diri kepada Tuhan.
Langganan:
Postingan (Atom)