Oleh: Adi Permana Sidik*
Perkembangan berpakaian busana muslim seperti kerudung atau jilbab
belakangan ini di dunia pada umumnya dan di Indonesia khususnya cukup
menggembirakan. Dari hari ke hari wanita secara sadar mengganti
pakaiannya yang “terbuka” dengan pakaian yang tertutup atau busana
muslim. Pada bagian ini, kita tentunya patut bersyukur dengan
perkembangan ini. Namun, pada bagian yang lainnya juga kita sebagai umat
islam masih tetap harus waspada dan hati-hati, karena ternyata
perkembangan kesadaran berbusana muslim juga tidak diimbangi oleh
pemahaman yang kaffah berbasiskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ada
yang memakaki kerudung tapi auratnya tidak tertutup semua. Ada yang
memakai kerudung tapi ketat. Ada yang memakai kerudung tapi masih
transparan. Dan ada yang memakai kerudung tapi dandanannya berlebihan.
Seperti apa sebenarnya prinsip dan batasan menggunakan pakaian dalam
islam?Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub MA, kriteria berpakaian untuk muslimah menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah ada empat, yang ia sebut dengan 5 T.
T satu (1) yaitu, Tutup Aurat. Artinya pakaian itu harus menutup aurat. Aurat yang dimaksud, menurut banyak ulama, berpendapat adalah seluruh tubuh wanita, kecuali wajah dan telapak tangan. Dalilnya coba dibaca aja surat ke 24 (An-Nuur) ayat 31 dan surat ke 33 (Al-Ahzab) ayat ke 59.
T dua (2) yaitu, Tidak Transparan. Misalnya seorang wanita memakai kerudung, rok, atau gamis, tapi bahannya transparan sehingga anggota atau kulit tubuhnya seperti rambut, atau kakinya masih terlihat oleh orang lain. Ini jelas tidak dibenarkan. Untuk lebih mudah lagi dengan menganalogikan pakaian transparan itu seperti orang yang beli kue yang dibungkus dengan plastik putih transparan, sehingga walaupun sudah dibungkus oleh plastik, tapi kue masih terlihat oleh orang lain.
T tiga (3) yaitu Tidak Ketat. Untuk pakaian yang ketat ini, kita bisa menganalogikan dengan melihat makanan lontong, lemper, atau kalau orang Sunda mengenalnya dengan leupeut. Berpakaian tapi lekuk tubuhnya masih terlihat. Seperi pake jeans atau legging.
T empat (4) yaitu Tidak Menyerupai Pakaian Lawan Jenis. Untuk yang satu ini rasanya tinggal baca aja haditsnya yang sudah sangat jelas sekali. Ibnu Abbas ra dia berkata: ‘Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat kaum laki-laki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan laki-laki,’ (HR. Bukhari).
T lima (5) sebagai prinsip terakhir ini adalah Tidak berlebihan. Secara umum, apa-apa yang berlebihan biasanya tidak disukai oleh Allah SWT, termasuk dalam hal berpakaian juga. Firnan Allah SWT dalam Al Qur’anul Karim: “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya…(QS Al Ahzab:33)
Nah, 5 T untuk kriteria berpakaian muslimah ini sebenarnya tidak hanya berlaku kepada cewek saja tapi juga kepada cowok. Bedanya hanya di T satu yaitu tutup aurat, karena aurat cewek dan aurat cowok itu berbeda. Menurut jumhur ulama, aurat cowok itu dari pusar sampai lutut. Paha termasuk juga aurat.
Sudah jelas kan brother bagaimana prinsip-prinsip seorang muslim dan muslimah berpakaian. Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan seluruh perintah Allah dan Rosul-Nya termasuk dalam hal berpakaian ini serta juga dapat menjauhi segala larangan-Nya. Jika kita sudah melakukan itu semua, dengan izin Allah, dengan cara apapun mereka akan menghancurkan kemulian agama ini, maka dengan cara apapaun juga Allah akan menggagalkannya. Wallahu’alam bis showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar