Jakarta (el-jazeera.com) - Mantan Menteri Koordinator
Perekonomian, Keuangan, dan Industri Kwik Kian Gie menyebut pendapat
Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia terkait faktor psikologis pasar
yang dijadikan alasan penyelamatan Bank Century layaknya pendapat
seorang "profesor kodok".
Hal itu disampaikan Kwik ketika menjadi saksi ahli dalam sidang terdakwa
mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Mulanya, pengacara Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, menanyakan mengenai
faktor psikologis pasar itu. Menurut Luhut, saat itu keputusan harus
dibuat secara cepat agar masyarakat tidak panik. Sementara itu Kwik
menilai, untuk menambahkan faktor psikologis, BI harus meminta pendapat
ahli psikologi terlebih dahulu.
"Kan, keputusan harus dibuat cepat saat itu juga. Kalau mencari psikolog nanti keburu bubar ini semua" kata Luhut.
Namun, menurut Kwik, perekonomian negara saat itu tidak dalam keadaan
genting dan tergolong stabil. "Memang itu dikatakan Pak Boediono yang
saya ikuti dari televisi. Dalam suasana krisis, perubahan bisa mendadak.
Tapi, menurut pendapat saya itu adalah berlebihan. Dan kalau saya boleh
agak kasar, menurut saya itu adalah pendapat seorang 'profesor kodok'
yang tidak mengetahui lapangan," paparnya.
Kwik juga tak sependapat dengan Boediono karena mengubah peraturan
terlebih dahulu, baru kemudian membuat kebijakan. Salah satu contohnya
ialah dalam mengubah peraturan BI (PBI) agar berdasarkan rasio kecukupan
modal, Bank Century memenuhi syarat mendapat fasilitas pendanaan jangka
pendek (FPJP). "Boediono tuh pinter. Ubah dulu aturannya, baru buat
kebijakan," kata Kwik.
Dalam persidangan sebelumnya, Boediono mengatakan, faktor psikologis
pasar menjadi alasan penyelamatan Bank Century karena pihak BI telah
belajar dari pengalaman krisis di Indonesia tahun 1998. Menurut
Boediono, tidak perlu menggunakan ahli psikologi sebab telah banyak
pejabat BI yang juga dianggap ahli karena pernah merasakan kondisi
krisis 1998.
red: Ahmad Bahrawi
sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar