Indonesia didaulat
sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Bayangkan saja, dari total
luas wilayah keseluruhan yang mencapai 5.193.252
km2, hanya seperti bagiannya saja yang berupa daratan yakni sekitar
1.890.754 km2 luas daratan, sedangkan dua pertiganya (sekitar 3.302.498
km2) beTrupa wilayah lautan. Dari total daratan tersebut, Indonesia
terbagi dalam ribuan pulau-pulau dengan bermacam ukuran. Menurut data
terakhir yang disurvei oleh LAPAN dan LIPI,jumlah pulau Indonesia adalah
sebanyak 18.110 pulau.
Luasnya wilayah lautan
yang dimiliki oleh Indonesia ditambah letak strategis Indonesia yang
berada di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik membuat Indonesia
semakin terkenal di lingkungan internasional. Bahkan pada era
pemerintahan Presiden Soekarno, ada misi menjadikan Indonesia sebagai
negara maritim terkuat di seluruh dunia.
Istilah
Indonesia sebagai negara maritim memiliki makna bahwa Indonesia tidak
hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut
dalam konteks geopolitik, terutama posisi Indonesia dalam persilangan
antara dua benua dan dua samudra serta merupakan wilayah laut yang
sangat penting bagi perdagangan dunia. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBII), maritim adalah berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.
Istilah tersebut
sangat tepat digunakan di Indonesia mengingat pentingnya peran laut
Indonesia bagi dunia internasional. Jalur laut Indonesia merupakan jalur
perdagangan internasional yang dilewati lebih dari 90% kapal dagang
dunia. Tidak hanya itu, laut Indonesia juga menyimpan ribuan biota laut
yang tidak bisa ditemui di negara lain. Oleh karena itu, tidak heran
jika Presiden Soekarno menginginkan Indonesia menjadi negera maritim,
agar bisa mengamankan seluruh wilayah NKRI serta untuk dapat
memanfaatkan SDA yang tersimpan di dalam laut Indonesia guna
meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Namun,
cita – cita tersebut tampaknya masih jauh dari realisasi. Jumlah armada
laut Indonesia masih cenderung sedikit jika dibandingkan dengan
kebutuhan pengamanan wilayah laut Indonesia. Jumlah
armada laut Indonesia adalah sekitar 154 KRI (kapal perang) dan 209 KAL
(kapal patroli) dengan jumlah personil marinir sekitar 17.000 orang.
Jumlah tersebut masih sangat kurang jika dibandingkan dengan keperluan
Indonesia, terutama personil marinir karena jumlah pulau di Indonesia
lebih dari 18.000 pulau. Itu artinya satu orang anggota marinir
mempunyai kewajiban untuk menjaga lebih dari 1 pulau di Indonesia.
Minimnya personil dan alusista ini mengakibatkan banyaknya kapal asing
yang menerobos masuk wilayah Indonesia untuk mengambil sumber daya alam
laut Indonesia. Hal serupa juga terjadi dalam bidang pemanfaatan dan
pengelolaan hasil laut. Potensi besar yang dimiliki oleh lautan
Indonesia hingga saat ini belum dimanfaatkan rakyat Indonesia. Profesi
nelayan tidak membuat rakyat Indonesia sejahtera, bahkan menjadikan
seseorang miskin. Tidak mengherankan jika akhirnya banyak nelayan yang
kemudian beralih profesi. Miskinnya nelayan Indonesia diakibatkan karena
ketidakmampuan nelayan tradisional lokal bersaing dengan
nelayan-nelayan modern yang mayoritas pemiliknya adalah pengusaha luar
negeri. Sungguh kondisi yang sangat memprihatinkan.
Untuk dapat keluar
dari mimpi buruk tersebut, Indonesia butuh sosok pemimpin yang mengerti
kebutuhan Indonesia. Sosok tersebut bisa didapatkanari hasil Pemilahan
Umum Presiden yang akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014 mendatang. Oleh
karena itu, masyarakat Indonesia harusnya sadar akan hal tersebut dan
harus menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bijak, karena keputusan
mengenai nasib maritim Indonesia akan ditentukan dalam setidaknya dalam
jangka waktu 5 tahun kedepan. Jangan
biarkan poteni besar yang dimiliki oleh Indonesia hanya dimanfaatkan
dan dinikmati oleh orang asing. Sudah saatnya rakyat Indonesia menjadi
raja di tanah air sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar